Apakah Exness Aman dan Legal?
Bagaimana Exness diawasi, dari mana layanan bagi nasabah Indonesia diberikan, dan langkah-langkah pengamanan yang melindungi dana nasabah.
Buka Akun Exness →Sekilas tentang regulasi Exness
- Exness mengoperasikan sejumlah entitas yang teregulasi di tingkat internasional, termasuk di bawah pengawasan FCA (Inggris), CySEC (Siprus), FSCA (Afrika Selatan), FSA (Seychelles), dan CBCS (Curacao).
- Exness tidak memiliki izin langsung dari Bappebti atau OJK di Indonesia; nasabah Indonesia dilayani melalui salah satu entitasnya yang diawasi secara internasional.
- Dana klien disimpan dalam rekening terpisah, yang terpisah dari dana operasional perusahaan.
- Perlindungan saldo negatif berarti kerugian nasabah ritel tidak dapat melebihi jumlah dana yang disetorkan.
- Entitas dan perlindungan yang berlaku bergantung pada negara tempat tinggal yang tercantum dalam perjanjian klien.
Badan pengawas Exness
| Regulator | Yurisdiksi |
|---|---|
| FCA | Britania Raya |
| CySEC | Siprus |
| FSCA | Afrika Selatan |
| FSA | Seychelles |
| CBCS | Curacao |
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Apakah Exness aman dan merupakan broker yang sah?
Exness adalah broker yang diawasi secara global dan memegang sejumlah lisensi dari otoritas pengawas keuangan terkemuka di seluruh dunia. Seperti halnya broker CFD lainnya, perdagangan berisiko dan mungkin tidak cocok untuk semua orang; berdaganglah hanya dengan dana yang Anda sanggup untuk kehilangan.
Bagaimana cara Exness mengelola dana klien?
Exness adalah broker yang diawasi secara global dan menerapkan praktik pengelolaan dana klien standar yang umum digunakan di seluruh industri yang diawasi. Pastikan untuk memeriksa ketentuan terbaru di situs web resmi sebelum melakukan setoran. Kinerja di masa lalu bukanlah jaminan hasil di masa depan.